Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengesahkan perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy menjadi Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag, kepada ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin, S.Sos. l, M.Pd.I. pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Perubahan ini tentunya akan menjadi landasan kemajuan bagi kampus untuk meningkatkan perkembangan ilmu.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyampaikan "Perubahan status ini menjadi momentum penting bagi Institut Bahri Asyiq untuk terus meningkatkan mutu pendidikan". Ujarnya.
Institut Bahri Asyiq kini memiliki 5 Program Studi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Hukum Tata Negara (HTN) dan Program Studi baru yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
"Ini adalah harapan mulia guru kita Almaghfurlah KH. Drs. Walid Sja'roni, M.Si. yang telah terwujud. Terimakasih kami sampaikan dan do'a kami panjatkan setinggi-tingginya untuk beliau". Ungkap Sa'ad Annaufal selaku Ketua Umum Komisariat Cakraningrat Galis Bangkalan itu.
Semoga Institut Bahri Asyiq menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan dapat mencetak generasi masa depan yang berkualitas.
Penulis : Rahmawati

0 Komentar